Hal dilakukan karena Masjid Assalam mematuhi himbauan MUI Pusat, MUI Daerah Banyumas dan juga Himbauan Bupati Banyumas untuk menutup aktifitas masjid.
Kerinduan jamaah tak tertahankan, setelah ada SE Bupati Banyumas untuk pembukaan kembali masjid dan aktifitasnya maka Masjid Assalam perdana memasukan dokumen pengajuan ke Camat Karanglewas. Rabu malam 27 Mei 2020 SE Bupati diterima Takmir, maka malam itu bergerak cepat membuat surat agar Jumat 29 Mei 2020 dapat mengadakan pelaksanaan Jumatan perdana pada masa Covid-19. Surat telah dimasukan hari yang sama, sehingga takmir dapat melaksanakan jumatan perdana dengan Khotib dan Imam Ustadz Heru Widodo, Lc.MPdI selaku Ketua Dewan Syariah Masjid Assalam. Semua berjalan sukses dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Masjid Assalam.
No comments:
Post a Comment